Tangerang – Pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024 dalam upaya untuk membentuk
generasi yang sadar akan pentingnya keselamatan lalu lintas, Program Pengajar
Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) telah digelar di Ruang Rapat Hotel Max
One Anyer Kab. Serang. Acara ini diinisiasi oleh PT Jasa Raharja Perwakilan
Tangerang dan di hadiri oleh seluruh perwakilan pengajar dan siswa SMU di
wilayah Kab. Tangerang, Dishub Kab. Tangerang, Kasat Lantas Polresta Tangerang.
Program PPKL ini
bermaksud menjalankan sebuah program yaitu dengan memberikan pesan keselamatan
berlalulintas kepada para siswa SMU sederajat seusai jam pelajaran di
laksanakan, dengan memberikan pesan yang dilakukan secara rutin dan
berkesinambungan diharapkan dapat berefek tentang kesadaran peserta didik
hingga keselamatan berkendara akan menjadi sebuah habbit atau kebiasaan baru
yang di terapkan dalam keseharian mereka.
Acara PPKL melibatkan
sesi edukasi interaktif yang melibatkan para pengajar dan siswa di seluruh SMU
di wilayah Kab. Tangerang dalam berbagai materi, mulai dari pentingnya
mengenali tanda-tanda lalu lintas, kelengkapan berkendara hingga berbagi
pengalaman penerapan aturan berlalu lintas yang aman.
Panji Atrha Kepala
Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang menjelaskan mengenai tugas pokok dari PT
Jasa Raharja, sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas
berdasarkan Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, dan mekanisme pengajuan
santunan pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas. “Faktor penyebab kecelakaan
adalah, faktor manusia yang merupakan faktor terbesar, faktor lingkungan yaitu
kondisi jalan cuaca maupun kurang penerangan, dan faktor kendaraan yang kurang
perawatan. Serta beretika dalam berkendara dengan mematuhi rambu lalulintas dan
marka jalan yang berlaku serta menghormati pengguna jalan yang lain”.
Para pengajar yang
hadir mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai
tantangan dan solusi yang dapat diterapkan dalam memberikan pesan keselamatan
lalu lintas kepada murid mereka, dengan melibatkan pengajar, program ini bertujuan
untuk membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang
aturan berlalu lintas dan praktik keselamatan.
“Semoga dengan adanya
program ini dapat mencegah kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka
lantas khususnya di usia produktif”. Tutup Panji.