Tangerang - Tim Gabungan SAMSAT Ciputat kembali
gelar Razia kepatuhan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) di Bintaro dan
Pamulang, Tangerang Selatan. Giat yang melibatkan UPT PPD Ciputat, Unit Kamsel
Polres Tangerang Selatan, dan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang diadakan selama
dua hari yakni pada tanggal 20-21 November 2024.
Pada giat Operasi Gabungan Razia kali ini, Jasa
Raharja Tangerang juga aktif berpartisipasai pada operasi Gabungan tersebut
dengan menugaskan 3 orang Personil dilapangan untuk melakukan pengecekan
langsung masa berlaku SWDKLLJ & IWKBU kendaraan yang terjaring kami berikan
himbauan agar segera menyelesaikan kewajiban melunasi PKB serta SWDKLLJ
kendaraan miliknya.
Bagi pengendara yang kedapatan belum melakukan
pelunasan PKB & SWDKLLJ akan didata dan diberikan himbauan. “Di lokasi juga
telah disiapkan 1 Unit Mobil SAMSAT Keliling dengan tujuan memberikan kemudahan
kepada para pengendara yang terjaring jika ingin langsung melakukan pelunasan
PKB, SWDKLLJ dan melakukan pengesahan STNK miliknya” Ujar Shera.
Dilokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Perwakilan
Tangerang, Panji Artha menambahkan bahwa “Masyarakat perlu memahami tentang
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan
pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pengesahaan STNK dan Pelunasan PKB
merupakan dana yang dikelola oleh PT Jasa Raharja yang dipergunakan untuk pemberian
santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik korban meninggal dunia,
korban Luka-luka maupun korban yang mengalami cacat tetap sesuai ketentuan UU
34. Dengan prinsip gotong royong maka masyarakat yang patuh dalam pelunasan
SWDKLLJ berarti sudah berkontribusi juga dalam meringankan beban para korban
kecelakaan lalu lintas”, tutup Panji.