Tangerang,
7 Februari 2025 – PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten bersama
Polres Metro Tangerang Kota dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang menggelar Aksi
Simpatik bagi pengguna sepeda motor sebagai bagian dari kampanye keselamatan
berlalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB di Jl. Perintis
Kemerdekaan Babakan, Kecamatan Tangerang, tepatnya di persimpangan dekat Taman
Gajah Tunggal Kota Tangerang.
Kegiatan
ini dihadiri oleh perwakilan utama dari anggota Forum Komunikasi Lalu Lintas
Kota Tangerang. Dari Polres Metro Tangerang Kota, hadir IPTU Rizal dan IPDA
Desi Susanti yang menegaskan komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan dan
keselamatan berlalu lintas. Dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, kehadiran
Bapak Mudini dan Bapak Musa menunjukkan dukungan dalam mengelola kelancaran
lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan melalui pengawasan,
rekayasa lalu lintas, dan sosialisasi kebijakan transportasi. Sementara itu,
dari PT Jasa Raharja, Mulya Agung Minang Putra dan Dona Setyawan turut serta
dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan ini.
Aksi
simpatik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keamanan, dan keselamatan
bagi para pengguna sepeda motor di jalan raya. Beberapa kegiatan yang dilakukan
dalam aksi ini antara lain pengaturan lalu lintas untuk memastikan pengendara
tidak melawan arus dan mematuhi aturan berkendara, serta pembagian voucher
diskon belanja di Planet Ban—salah satu merchant Jasa Raharja Cabang Tangerang
Wilayah Banten—kepada pengguna sepeda motor. Sebanyak 150 voucher dibagikan
dalam kegiatan ini. Mengusung tema "Hati-Hati di Jalan, Selamat Sampai
Tujuan, Jangan Lupa Bayar Pajak Kendaraan," aksi ini diharapkan dapat
menanamkan kesadaran akan pentingnya berkendara dengan aman serta memenuhi
kewajiban administrasi kendaraan.
Melalui
kegiatan ini, PT Jasa Raharja, Polres Metro Tangerang Kota, dan Dinas
Perhubungan Kota Tangerang menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami musibah
kecelakaan lalu lintas serta mensosialisasikan pentingnya keselamatan
berkendara. Sebagai lembaga yang diamanahkan oleh Undang-Undang, Jasa Raharja
menjalankan tugas memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu
lintas melalui Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sebagaimana
tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 1964.
Dalam
kesempatan ini, Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang Wilayah Banten, Panji
Artha, mengajak seluruh pengguna jalan raya, khususnya di wilayah Kota
Tangerang, untuk bersama-sama berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan
lalu lintas dengan mematuhi peraturan, menjaga kondisi fisik saat berkendara,
serta melengkapi dokumen kendaraan. Berdasarkan data kecelakaan tahun 2024,
Kecamatan Tangerang menjadi salah satu wilayah dengan jumlah kecelakaan
tertinggi dari 10 kecamatan di Tangerang Raya. Oleh karena itu, PT Jasa Raharja
Perwakilan Tangerang Cabang Banten terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan
terbaik dengan prinsip mudah, cepat, dan tepat sebagai bentuk nyata kehadiran
negara bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Dengan
adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan
berlalu lintas semakin meningkat, serta dapat tercipta kondisi lalu lintas yang
lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.