Tangerang,
7 Februari 2025 – PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten bersama
Polres Tangerang Selatan dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan menggelar
Aksi Simpatik bagi pengguna sepeda motor sebagai bagian dari kampanye
keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB di
Jl. Promoter Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, tepatnya di persimpangan
Traffic Light (Lampu Lalu Lintas) Presisi Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan
ini dihadiri oleh perwakilan utama dari anggota Forum Komunikasi Lalu Lintas
Kota Tangerang Selatan. Dari Polres Tangerang Selatan, hadir IPDA Panji
Setiawan, Brigadir Junaido Batista dan Bripda
Aditya Sukma Wibowo yang menegaskan komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan
dan keselamatan berlalu lintas. Dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan,
kehadiran Bapak Urif Supriatna, Bapak Dudung Suhendar dan Bapak Arman
menunjukkan dukungan dalam mengelola kelancaran lalu lintas serta meningkatkan
keselamatan pengguna jalan melalui pengawasan, rekayasa lalu lintas, dan
sosialisasi kebijakan transportasi. Sementara itu, dari PT Jasa Raharja, Rama
Adhitya Budiarto, Johan Yanura dan Rita Yunita turut serta dalam
penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan ini.
Aksi
simpatik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keamanan, dan keselamatan
bagi para pengguna sepeda motor di jalan raya. Beberapa kegiatan yang dilakukan
dalam aksi ini antara lain pengaturan lalu lintas untuk memastikan pengendara memakai
helm dan mematuhi aturan berkendara, serta pembagian voucher diskon belanja di
Planet Ban—salah satu merchant Jasa Raharja Cabang Tangerang Wilayah
Banten—kepada pengguna sepeda motor. Sebanyak 150 voucher dibagikan dalam
kegiatan ini. Mengusung tema "Hati-Hati di Jalan, Selamat Sampai Tujuan,
Jangan Lupa Bayar Pajak Kendaraan," aksi ini diharapkan dapat menanamkan
kesadaran akan pentingnya berkendara dengan aman serta memenuhi kewajiban
administrasi kendaraan.
Melalui
kegiatan ini, PT Jasa Raharja, Polres Tangerang Selatan, dan Dinas Perhubungan
Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami musibah
kecelakaan lalu lintas serta mensosialisasikan pentingnya keselamatan
berkendara. Sebagai lembaga yang diamanahkan oleh Undang-Undang, Jasa Raharja
menjalankan tugas memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu
lintas melalui Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sebagaimana
tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 1964.
Dalam
kesempatan ini, Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang Wilayah Banten, Panji
Artha, mengajak seluruh pengguna jalan raya, khususnya di wilayah Kota
Tangerang, untuk bersama-sama berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan
lalu lintas dengan mematuhi peraturan, menjaga kondisi fisik saat berkendara,
serta melengkapi dokumen kendaraan. Berdasarkan data kecelakaan tahun 2024,
Kecamatan Serpong menjadi salah satu wilayah dengan jumlah kecelakaan tertinggi
dari 10 kecamatan di Tangerang Raya. Oleh karena itu, PT Jasa Raharja
Perwakilan Tangerang Cabang Banten terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan
terbaik dengan prinsip mudah, cepat, dan tepat sebagai bentuk nyata kehadiran
negara bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Dengan
adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan
berlalu lintas semakin meningkat, serta dapat tercipta kondisi lalu lintas yang
lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.