Tangerang
(26/03/2025) – Petugas Jasa Raharja Cabang Tangerang, Samsat Cikokol, Ivo
Tritya dan Shanty Shinta melakukan giat Customers
Relationship Management (CRM) dengan mengunjungi kantor ataupun pool
perusahaan transportasi PT Lestari Global Mobiltrada.
Dengan
adanya kegiatan (CRM) yang dilakukan oleh petugas Jasa Raharja diharapkan dapat
memudahkan proses pembayaran IWKBU, sehingga tidak telat dalam melakukan
pembayaran. Kegiatan ini diarahkan langsung oleh Kepala PT. Jasa Raharja Cabang
Tangerang, Panji Artha.
Jasa Raharja merupakan perusahaan milik
negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada
korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari
masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Di mana DPWKP
dikutip dari tiket yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, penumpang
pesawat udara, penumpang kapal laut, penumpang kereta api, sedangkan SWDKLLJ
dikutip dari setiap pemilik kendaraan bermotor. Dana tersebut kemudian
dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang
mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
“Adapun berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor
15/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib
Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di
Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara.” tutup Panji.