Tangerang,
Lokainformasi.com – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu
lintas di wilayah Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota menggelar Rapat
Koordinasi Lintas Sektoral menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025,
bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 6 Gedung Presisi, pada Jumat (11/07/2025)
pukul 14.00 WIB.
Rapat
dipimpin oleh Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Bayu Suseno, S.T.,
M.Si., bersama Wakasatlantas Kompol Heri Amran, S.H., M.H., dan dihadiri oleh
perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Denpom, Dinas Perhubungan,
Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta PT Jasa Raharja Cabang
Tangerang yang diwakili oleh Mulya Agung Minang Putra, selaku petugas Mobile
Service.
Rapat
ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun strategi kolaboratif
lintas sektoral demi mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, yang akan
digelar pada tanggal 14–27 Juli 2025 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi
Terwujudnya Indonesia Emas.”
Operasi
ini tidak hanya menekankan aspek penegakan hukum, tetapi juga bertujuan sebagai
media edukasi kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran serta kepatuhan
dalam berlalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan di jalan.
Dalam
kesempatan tersebut, Mulya Agung menyampaikan bahwa Jasa Raharja akan terus
mendukung upaya peningkatan keselamatan lalu lintas, tidak hanya dari sisi
jaminan korban kecelakaan, tetapi juga melalui edukasi kepada masyarakat
mengenai pentingnya berkendara secara aman dan taat aturan.
Sementara
itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, dalam pernyataannya
secara terpisah menyampaikan:
“Jasa
Raharja berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 sebagai
bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Kami
percaya, dengan sinergi lintas instansi, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya
keselamatan dan kepatuhan di jalan raya. Kami juga terus mengimbau agar
masyarakat senantiasa mengecek kondisi kendaraan dan memastikan kelengkapan
dokumen termasuk pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ, yang merupakan bagian
dari perlindungan sosial untuk korban kecelakaan.”
Rapat
koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antara
lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dan institusi layanan publik dalam
menciptakan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi
seluruh warga Kota Tangerang dan sekitarnya.