Cilegon | Lokainformasi.com | — Komitmen PT Jasa Raharja untuk
menghadirkan pelayanan cepat, tepat, dan akuntabel bagi masyarakat yang menjadi
korban kecelakaan lalu lintas terus diwujudkan melalui sinergi intens bersama
pihak rumah sakit. Seperti yang tergambar dalam kegiatan kunjungan tim Jasa
Raharja Wilayah Banten diatas ini, di mana dilakukan evaluasi serta pengecekan
langsung atas tagihan pasien korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan ini mencakup verifikasi kelengkapan dokumen,
kesesuaian data tagihan, hingga memastikan seluruh informasi telah tercatat
secara akurat ke dalam sistem JR-Care. Langkah ini menjadi wujud keseriusan
Jasa Raharja dalam mempercepat proses penjaminan biaya perawatan medis bagi
masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga hak mereka
untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dijamin negara dapat terpenuhi
secara maksimal.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Moch Farouk Afero pegawai
Jasa Raharja Wilayah Banten Samsat Cilegon bersama Bapak Iin Anjasmara, yang
menjabat sebagai Manager Keuangan RS Krakatau Medika Kota Cilegon. Keduanya
melakukan diskusi dan koordinasi terkait percepatan layanan penjaminan korban
kecelakaan, sekaligus memeriksa dokumen tagihan agar seluruh data tercatat
dengan benar di sistem JR-Care.
“Kami rutin melakukan koordinasi dan evaluasi dengan
pihak rumah sakit, sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan
terbaik dan memastikan proses penjaminan berjalan tanpa kendala. Kami ingin
memastikan seluruh data sudah sesuai, dokumen lengkap, dan sistem JR-Care
ter-update agar hak korban terlindungi secara maksimal,” ujar Arny Irawati
Tenriajeng, Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Banten, di lokasi berbeda.