Rangkasbitung, (Lokainformasi.com) - Program inisiasi
untuk meningkatkan kepatuhan instansi dalam membayar pajak kendaraan konsisten
dilakukan Jasa Raharja. Taufik bersama tim Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten telah
melaksanakan kunjungan ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak pada
hari rabu 06 Agustus 2025.
Diterima baik oleh ibu Yanti R.
selaku pejabat yang mewakili bidang aset Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan
jumlah kendaraan yang dimilikinya berikut jumlah kendaraan yang telah jatuh
tempo. Dari data kendaraan yang dimiliki tersebut disinkronkan dengan data yang
ada di Samsat Rangkasbitung. Data riil yang didapat ini menjadi acuan untuk
mengupdate, karena bisa jadi ada kendaraan dinas yang telah di Lelang. Dari beberapa
manfaat pembayaran pajak kendaraan tepat waktu, Taufik menjelaskan program
manfaat yang terkandung di dalamnya yakni SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan
dasar atas setiap korban kecelakaan lalu lintas.