Dalam rangka mendukung kesiapan penyelenggaraan Angkutan Mudik Lebaran
Idul Fitri 1447 H / 2026, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten melaksanakan
kegiatan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Ramp Check) serta
pengecekan masa berlaku Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) di Terminal
Tipe A Pakupatan, Kota Serang, pada Jumat, 12 Maret 2026. Kegiatan ini
merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan transportasi serta
memastikan kesiapan sarana angkutan umum menjelang meningkatnya mobilitas
masyarakat pada masa mudik Lebaran.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan Kota Serang,
Satlantas Polres Serang Kota, serta BPTD Terminal Tipe A Pakupatan sebagai
bentuk sinergi antarinstansi dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas dan
angkutan jalan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap
kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi teknis kendaraan, serta pengecekan
masa berlaku Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) pada kendaraan
angkutan umum yang beroperasi di Terminal Pakupatan.
Melalui kegiatan ini
diharapkan seluruh kendaraan angkutan umum yang beroperasi selama periode
Angkutan Lebaran dapat memenuhi aspek keselamatan, kelayakan operasional, serta
kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian,
masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dapat memperoleh layanan
transportasi yang aman, nyaman, dan selamat hingga sampai ke tujuan.
Melalui kegiatan
inspeksi keselamatan dan pengecekan IWKBU ini diharapkan pengawasan terhadap
kendaraan angkutan umum dapat semakin optimal, khususnya menjelang periode
Angkutan Lebaran. Upaya ini juga menjadi langkah preventif dalam meminimalisir
potensi kecelakaan lalu lintas serta memastikan kendaraan yang beroperasi telah
memenuhi standar keselamatan dan kelayakan. Dengan demikian, masyarakat dapat
melakukan perjalanan mudik dengan rasa aman, nyaman, dan selamat hingga sampai
ke tujuan.
