Tangerang - Petugas Jasa Raharja Cabang Tangerang, Fitriani melakukan
sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL kepada pemilik kendaraan
bermotor pada tanggal 25 Februari 2026 di Kawasan Cimanggis Ciputat, Tangerang
Selatan. Kegiatan ini bertujuan
untuk mensosialisasikan UU nomor 22 Pasal 74 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
Angkutan Jalan dan Sosialisasi tentang cara penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat
Digital Nasional) guna permudah pemilik kendaraan dalam melakukan kewajibannya
dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Aplikasi
SIGNAL adalah inovasi atas sistem pelayanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran
pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan
Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital untuk mempermudah
pembayaran pajak kendaraan bermotor. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan
kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan
bermotor,” Ujar Fitri.
“Jasa
Raharja menjalankan dua program sosial, yakni asuransi kecelakan lalu lintas
Jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965. Untuk UU No. 34
Tahun 1964, penerima santunan pihak ketiga diluar kendaraan penyebab (pejalan
kaki, pengendara motor dan mobil yang ditabrak, pengendara sepeda, penyeberang
jalan). Dimana dana santunan tersebut didapat dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib
Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan pemilik kendaraan bersamaan
dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT. Selanjutnya
asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau,
sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun
1965. Dari UU No. 33 Tahun 1964.” ujar Fitri.
Ditempat
berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha mengungkapkan,
“Sebagai insan Jasa Raharja kita siap dan turut serta membantu untuk melakukan
sosialisasi ke seluruh wilayah kerja kantor Jasa Raharja Perwakilan Tangerang
dalam hal ini di wilayah kerja Samsat Ciputat, karena saya melihat dengan
adanya giat sosialisasi ini akan menambah informasi kepada pemilik kendaraan
bermotor sehingga informasi didapat secara langsung dan menyeluruh,” tutup Panji.
