PT Jasa Raharja terus berinovasi dalam memperluas akses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ bagi masyarakat pelosok. Kali ini, Jasa Raharja bersama UPT PPD Bapenda Samsat Malingping menggelar kegiatan sosialisasi di Pasar Sukamaju, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Dalam kegiatan yang berlangsung bersamaan dengan layanan Samsat Keliling rutin tersebut, tim membagikan flyer undian emas serta mengajak pelaku usaha "Toko Sembako Madura" untuk memfasilitasi pembayaran melalui m-Banking bagi warga di daerah terpencil.
Willdan Hidayatullah, petugas Jasa Raharja, menjelaskan bahwa kolaborasi
dengan UPT PPD Bapenda Samsat Malingping menjadi kunci keberhasilan jangkauan
layanan hingga ke pelosok. "Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan
sinergi bersama Samsat Malingping, kami dapat menyisir wilayah-wilayah seperti
Kecamatan Cijaku secara lebih masif, sekaligus memastikan bahwa program undian
emas ini diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Willdan. Adapun
Toko Sembako Madura dipilih karena usahanya yang telah merajalela hingga ke
pelosok dengan layanan 24 jam, termasuk titip transfer dan pembayaran digital.
Dalam kesempatan yang sama, tim dari UPT PPD Bapenda Samsat Malingping
turut aktif mempromosikan platform digital pembayaran pajak kendaraan bermotor,
seperti aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), Samsat CERIA, dan SAMBAT.
Ketiga platform ini disosialisasikan langsung kepada para pemilik toko dan
warga yang berbelanja di Pasar Sukamaju. Dengan adanya pendampingan dari Samsat
Malingping, masyarakat semakin mudah memahami tata cara pembayaran digital
tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam rangka
meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak dan SWDKLLJ. Di sela-sela
menyisir UMKM "Toko Sembako Madura", tim gabungan Jasa Raharja dan
UPT PPD Bapenda Samsat Malingping juga memberikan layanan konsultasi pajak
kendaraan bermotor secara langsung. Willdan menambahkan bahwa kehadiran petugas
Samsat keliling bersama jajaran UPT PPD sangat membantu mempercepat proses
verifikasi dan edukasi, terutama bagi warga yang masih awam terhadap teknologi
perbankan digital.
Jasa Raharja bersama UPT PPD Bapenda Samsat Malingping mengimbau seluruh
masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya di Kecamatan Cijaku dan sekitarnya, untuk
segera memanfaatkan kemudahan pembayaran melalui toko-toko mitra atau aplikasi
digital. "Jangan tunggu sampai jatuh tempo. Dengan layanan yang sudah
hadir di pelosok dan didukung penuh oleh Samsat Malingping, tidak ada alasan
lagi untuk lalai membayar kewajiban. Kesadaran membayar SWDKLLJ adalah bentuk perlindungan
diri di jalan," tutup Willdan.
