Serang, (Lokainformasi) – Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui kegiatan Customer Relationship Management (CRM). Pada hari Senin, 13 Apri 2026, Jasa Raharja Kanwil Banten melaksanakan kunjungan ke PT Trans Wisata Jasa Utama
Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas Jasa Raharja
Samsat Serang, Risa Puspita yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh
armada bus telah terdaftar dan memenuhi kewajiban pembayaran iuran wajib,
sehingga apabila terjadi risiko kecelakaan, para penumpang mendapatkan jaminan
perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil kunjungan, PT
Trans Wisata Jasa Utama merupakan nama Badan Hukum Perusahaan, dengan merek
layanan bus antarkota atau travel yakni Transkita. Perusahaan ini juga masih
satu tim dengan PT Banten Tour Mandiri. Perusahaan ini termasuk juga salah satu
Perusahaan akif dalam pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU.
Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten dalam
pernyataannya menyampaikan bahwa kegiatan CRM merupakan bagian dari upaya
proaktif Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanan serta menjalin hubungan yang
baik dengan para mitra perusahaan angkutan umum. “Kami secara konsisten
melakukan kegiatan CRM sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan
kepada masyarakat, khususnya penumpang angkutan umum. Melalui kegiatan ini,
kami memastikan bahwa seluruh armada telah memenuhi kewajiban administrasi
sehingga hak perlindungan bagi penumpang dapat terpenuhi dengan optimal,”
ujarnya.
Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya
sinergi antara Jasa Raharja dan perusahaan angkutan umum dalam menciptakan
sistem transportasi yang aman dan tertib. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja
Kanwil Banten berharap dapat terus meningkatkan kesadaran para pemilik dan
pengelola angkutan umum akan pentingnya perlindungan bagi penumpang, sekaligus
memperkuat peran Jasa Raharja sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi korban
kecelakaan lalu lintas.
