Tangerang, (Lokainformasi) – Samsat
dan Jasa Raharja meluncurkan program “Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak
2026”. Program ini menjadi bagian dan strategi inovatif dalam meningkatkan
kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang
taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Samsat Cikokol gencar mensosialisasikan program Gebyar Apresiasi ini,
bertujuan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam melakukan pengesahan Surat
Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk
perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Sebagai bentuk apresiasi, Jasa Raharja memberikan voucher potongan
harga dari merchant rekanan, yaitu bengkel Planet Ban, kepada wajib pajak yang
telah memenuhi kewajibannya. Apresiasi ini diharapkan dapat memberikan nilai
tambah sekaligus menjadi motivasi bagi masyarakat untuk tidak menunda membayar
pajak.
Di tempat terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha,
menyampaikan bahwa “Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan edukasi kepada
masyarakat, baik pemilik kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan umum,
terkait pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Melalui kegiatan
sosialisasi dan apresiasi ini, kami ingin menunjukkan bahwa kepatuhan tidak
hanya memberikan manfaat perlindungan, tetapi juga dapat memberikan nilai lebih
bagi masyarakat,” ujar Panji.
Selain itu, kemudahan pembayaran juga terus ditingkatkan melalui
berbagai kanal digital, termasuk penggunaan QRIS di seluruh layanan Samsat. Hal
ini bertujuan untuk memastikan proses pembayaran lebih praktis, cepat, dan
transparan.
