Guna memastikan jaminan perlindungan
terhadap penumpang angkutan umum, petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani
pada hari Senin 18 Mei 2026 melakukan
kunjungan CRM (Costumer Relationship Management) ke kantor PO Bus Blue Star yang
berada di wilayah Tangerang Selatan.
Pada kesempatan itu petugas Jasa Raharja
menjelaskan tentang ruang lingkup jaminan UU 33/1964 yang sangat berkaitan
dengan kegiatan usaha sekaligus melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Jrku
Eksternal yaitu aplikasi resmi yang ada di Play Store dan dikembangkan oleh
Jasa Raharja untuk layanan publik. Di dalamnya terdapat fitur pembayaran IWKBU
yang khusus digunakan oleh pengusaha kendaraan umum seperti bus , angkot dan
taksi. Jrku Eksternal bisa digunakan untuk membayar IWKBU langsung dari
handphone tanpa harus ke kantor samsat sehingga mempermudah para pengusaha
angkutan kendaraan umum dalam membayar kewajibannya.
Kepada Jasa Raharja Pak Mustain selaku penanggung
jawab PO Bus menyatakan pihaknya berencana akan menambah armada baru dan
memastikan bahwa seluruh kendaraannya yang beroperasi layak jalan dan telah
melunasi IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) untuk jaminan kepada para penumpang jika
terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan ini
diarahkan langsung oleh Kepala Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha. Menurut Panji salah satu
tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja adalah memegang amanah mengelola
program asuransi sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP
Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dalam UU No.33 Tahun
1964, dijelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan, adalah setiap
penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan selama
penumpang berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat
pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.
“Jasa Raharja Tangerang akan selalu berusaha memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat dan kami berharap dengan penggunaan aplikasi Jrku
Eksternal akan mempemudah masyarakat dan operator kendaraan umum untuk mengurus
administrasi Jasa Raharja tanpa harus datang ke kantor. “ tutup Panji.
