Sejak pukul 10
pagi pada hari Kamis 21 Mei 2026 terlihat keramaian di
sepanjang kawasan World Academy Sinar Mas Serpong Tangerang.
Jasa Raharja bersama UPTD Samsat Serpong dan Unit Keselamatan Lantas Polres Metro Tangerang Selatan mengadakan operasi razia pajak kendaraan bermotor di
sekitar wilayah tersebut.
Kegiatan
ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan memenuhi kewajiban
dalam pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor ) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib
Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ) tepat waktu.
Dalam razia gabungan ini
semua kendaraan yang melintas di jalan tersebut diperiksa kelengkapan
surat-surat dan masa laku STNK, kemudian pengendara yang terjaring diarahkan segera untuk membayar tunggakan
pajak kendaraan bermotornya di Mobil Samling (Samsat Keliling) yang sudah
disediakan di lokasi razia. “Kami akan terus mengingatkan kepada para
pengendara kendaraan bermotor tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas
demi keselamatan bersama dan segera melakukan proses daftar ulang bagi kendaraan yang sudah habis masa laku
pajaknya” ujar Satya.
Di lokasi
berbeda Kepala Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha menegaskan bahwa masyarakat
perlu memahami bahwa dalam komponen PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor ) yang
dibayarkan oleh masyarakat terdapat
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang digunakan untuk
memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. ‘’ Kami harap dengan terus
dilakukannya razia gabungan ini akan menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa
keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama sekaligus
memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya telah terdaftar dan
terlindungi’ tutup Panji.
