Jasa Raharja Tangerang yang diwakili Satya Wardhani bersama Tim Pembina Samsat UPT Serpong pada hari Senin 11 Mei 2026 turun langsung ke kawasan parkir Kantor Pemkot Tangsel- Cilenggang untuk mensurvey kendaraan yang telah berakhir masa laku pajaknya dan belum melakukan daftar ulang.
Kegiatan ini
dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban
membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta menegakkan kedisiplinan berlalu
lintas.
Satya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan
untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
di wilayah Serpong sekaligus mengedukasi masyarakat tentang manfaat pembayaran
pajak kendaraan tersebut. Pihaknya mendata nopol di area parkir dan melakukan
inventarisasi kendaraan yang mati masa laku pajaknya kemudian diberikan surat himbauan dan informasi pajak kendaraan
bermotor yang disematkan di kendaraan. “Dari data yang diperoleh masih banyak masyarakat yang belum mematuhi
tertib administrasi pajak kendaraan, oleh karena itu kami sekaligus melakukan Sosialisasi
pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui aplikasi SIGNAL, SAMSAT CERIA dan SAMBAT
yang dapat didownload di playstore “ ujar Satya.
Dari lokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Cabang
Tangerang, Panji Artha menegaskan bahwa sinergi antar mitra ini bertujuan untuk
mewujudkan budaya tertib membayar PKB dan SWDKLLJ sekaligus menyampaikan
informasi kepada masyarakat mengenai jaminan asuransi
sosial dari Jasa Raharja dimana dana tersebut dihimpun dari pembayaran SWDKLLJ yang nantinya akan diberikan kepada
masyarakat sebagai bentuk perlindungan dasar dari pemerintah kepada
masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas berupa santunan
meninggal dunia ataupun biaya perawatan luka-luka. Menurut Panji himbauan ini bukan hanya sekedar penertiban pajak kendaraan,
tetapi diharapkan dapat menciptakan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu
lintas jalan raya.
