Petugas Jasa Raharja Tangerang
Samsat Cikokol, mengunjungi PT. Alisahtur
Duta Indonesia yang beroperasi di wilayah Tangerang sebagai suatu bentuk
langkah proaktif dalam memberikan perlindungan kepada penumpang angkutan umum.
"Kunjungan CRM ini
bukan sekadar agenda rutin, melainkan komitmen nyata kami untuk hadir lebih
dekat dengan mitra strategis di sektor transportasi. Dengan turun langsung ke
lapangan, kami dapat melihat secara nyata kondisi armada PO Bus yang pada
akhirnya akan memberikan pengalaman perjalanan terbaik bagi masyarakat
luas." ujar Shanty Shinta. Pada
kesempatan ini, petugas
sekaligus melakukan sosialisasi aplikasi digital terbaru dalam pembayaran IWKBU
yaitu JRku yang bisa diunduh di appstore.
Kepala
PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, menyatakan bahwa salah satu
tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja adalah memegang amanah mengelola program
asuransi sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 17
Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dalam UU
No.33 Tahun 1964, dijelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan, adalah
setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan selama
penumpang berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat
pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.
“PT Jasa Raharja terus
memperkuat layanan melalui aplikasi JRku, yang dirancang adaptif terhadap
kebutuhan masyarakat. Pembayaran IWKBU (Iuran
Wajib Kendaraan Bermotor Umum) kini jauh lebih mudah dan cepat berkat ekosistem
digital dari Jasa Raharja.,” tutup Panji.
