Jasa Raharja Kunjungi RS Colombia Asia BSD Pastikan Korban Laka Dapat Pelayanan Terbaik



 Petugas Jasa Raharja Tangerang Rita Yunita pada hari Selasa 2 Juni 2026 mengunjungi RS Colombia Asia untuk melakukan monitoring terkait kepastian jaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terdapat di wilayah Tangerang Selatan. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas supaya mendapatkan haknya, sekaligus mensosialisasikan tentang prosedur klaim Jasa Raharja dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai keselamatan berkendara.

Rita menyampaikan apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat segera melaporkannya ke Polres sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi. Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan /Guarentee Letter atas nama korban kepada Rumah Sakit tempat korban dirawat sehingga membebaskan korban dari kewajiban membayar biaya perawatan dan selanjutnya rumah sakit yang akan mengklaim langsung kepada Jasa Raharja. 

Di lokasi berbeda, Kepala Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha menegaskan Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan rumah sakit sebesar Rp. 20 Juta untuk korban kecelakaan yang mengalami musibah kecelakaan di darat dan laut. Sedangkan biaya perawatan bagi korban kecelakaan angkutan udara sebesar Rp. 25 Juta. “Kami berharap dengan adanya kerjasama antara Jasa Raharja dengan Rumah Sakit di wilayah Tangerang akan memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan selanjutnya biaya pengobatan rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai Peraturan Menteri Keuangan. Hal ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan raya.”tutup Panji.

Posting Komentar

© Loka Informasi. All rights reserved. Premium By Raushan Design