Petugas Jasa Raharja Tangerang, Shera Mutia dan Fitriani melakukan sinergi dengan PT Citra Asri Buana pada hari Rabu, tanggal 03 Juni 2026, yang bertempat di Jalan RE. Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan.
Salah satu bentuk sinergi yang dilakukan oleh Jasa Raharja
Tangerang untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak
kendaraan bermotor adalah dengan melakukan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009
Pasal 74. “Kegiatan ini selain dalam rangka silaturahmi antar BUMN juga
koordinasi terkait pendataan kendaraan dinas dan pribadi milik pegawai bank
tersebut sekaligus sosialisasi pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi
SIGNAL (Samsat Digital Nasional)”,
Ujar Shera.
Signal
adalah platform penyelenggara proses layanan pengesahan STNK tahunan,
pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.
Kedatangan Shera dan Fitriani ini disambut
baik oleh Pengurus PT Citra Asri Buana, Bapak Qomarullah yang ikut serta
mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah
Tangsel dengan rutin melakukan pengecekan masa laku kendaraan dan tertib
melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas perusahaan dan kendaraan pribadi
para karyawannya. “Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kecepatan dan
kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan
demikian, maka tingkat kepatuhan administrasi pemilik kendaraan bermotor akan
meningkat”, lanjut Shera.
