Serang, (Lokainformasi) – PT Jasa Raharja terus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) melalui kemudahan pelayanan yang semakin fleksibel. Pemilik maupun pengusaha kendaraan angkutan umum kini dapat melakukan pembayaran IWKBU melalui kanal pelayanan Jasa Raharja yang tersedia tanpa harus terbatas pada wilayah asal kendaraan. Semangat Bayar IWKBU di mana saja, luar daerah pun bisa merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja memberikan kemudahan kepada para pengusaha angkutan dalam memenuhi kewajibannya sekaligus memastikan perlindungan kepada masyarakat pengguna transportasi umum.
Kemudahan tersebut dapat terakomodir dengan adanya Aplikasi Jasfren, Your Safety Friend yang dapat di download oleh pemilik / pengusaha angkutan umum dalam melakukan pembayaran IWKBU. Cukup melakukan entry nomor polisi dan jumlah bulan pembayaran IWKBU, pemilik kemudian dapat melakukan transfer melalui Virtual Account Bank dan setelah melakukan pembayaran, secara otomatis sistem akan mencetak e-receipt yang disimpan secara digital. Pembayaran IWKBU secara mobile sangat membantu kendaraan angkutan umum yang memiliki mobilitas lintas kota maupun lintas provinsi. Pengusaha angkutan tidak perlu menunda pemenuhan kewajiban hanya karena kendaraan sedang berada di luar wilayah domisili atau daerah operasional asal.
Pembayaran IWKBU memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum. Dengan tertibnya kewajiban IWKBU oleh pemilik atau pengusaha kendaraan, masyarakat sebagai penumpang dapat melakukan perjalanan dengan lebih tenang karena memperoleh perlindungan sesuai ketentuan program asuransi kecelakaan penumpang Jasa Raharja. Jasa Raharja Kanwil Banten juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada perusahaan otobus, pengusaha angkutan umum serta operator transportasi agar memastikan kendaraan yang beroperasi telah memenuhi kewajiban IWKBU. Tidak hanya berorientasi pada peningkatan kepatuhan, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam membangun ekosistem transportasi publik yang tertib, aman, dan memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat