Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

 


KEPULAUAN RIAU, (lokainformasi) – Tim Pembina Samsat Nasional terus mendorong penguatan sinergi dan strategi optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kepulauan Riau (Kepri). Langkah tersebut dilakukan salah satunya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat Kepulauan Riau dengan tema “Arah Kebijakan dan Strategi Optimalisasi PKB dan BBNKB serta Penguatan Sinergi Tim Pembina Samsat dalam Mendukung Kemandirian Fiskal Daerah” yang digelar di Kepulauan Riau, Senin (5/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, Komisaris Utama PT Jasa Raharja (Persero) Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin, Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero) Ariyandi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Abdullah, Direktur Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo, dan sejumlah pejabat terkait.

Komisaris Utama Jasa Raharja, Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, mengatakan, kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan memiliki keterkaitan dengan ekosistem keselamatan transportasi. Menurutnya, kepatuhan tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib dan patuh terhadap aturan di bidang transportasi.

“Karena keselamatan transportasi ini sangat ditentukan oleh kepatuhan, salah satunya kepatuhan terhadap pembayaran pajak. Ketika masyarakat sudah patuh terhadap pengesahan STNK, pembayaran SWDKLLJ, pembayaran pajak, ini sudah bisa dipastikan masyarakat tersebut patuh terhadap aturan yang ada,” ujar Aan.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Jasa Raharja, tingkat kepatuhan kendaraan secara nasional masih berada di bawah 50 persen. Sementara di Kepri, tingkat kepatuhan tercatat 47,24 persen, dari sekitar 800.000 kendaraan.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa hingga September 2026 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sekitar Rp2,60 triliun secara nasional. Khusus di Kepri, santunan yang telah diserahkan mencapai Rp18,75 miliar.

"Namun kami tidak melihat angka ini tentu, tapi kami melihat kehadiran Jasa Raharja dalam ekosistem keselamatan transportasi, ini yang sangat penting buat kami. Mudah-mudahan dengan angka ini juga bisa memotivasi seluruh stakeholder yang ada di Kepri," ujarnya.

Awaluddin menambahkan, peningkatan kepatuhan membutuhkan pendekatan yang berbeda sesuai karakteristik masyarakat. Ia mencontohkan adanya kelompok masyarakat yang belum memahami kewajiban membayar pajak kendaraan maupun melakukan pengesahan STNK setelah membeli kendaraan. "Tentunya, edukasi dan sosialisasi perlu terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak dan menyesuaikan pendekatan dengan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran," imbuhnya.

Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Misni menyampaikan bahwa optimalisasi perpajakan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mencakup kualitas pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kesadaran wajib pajak terhadap hak dan kewajibannya. Menurutnya, keberhasilan Samsat tidak cukup hanya diukur dari besarnya penerimaan pajak. Kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

"Keberhasilan Samsat ini tidak hanya diukur dari masyarakat yang terkumpul, tetapi juga bagaimana dari pelayanan pajak yang kita berikan. Tadi kami sudah menerima tentunya saran masukan dan ini menjadi upaya perbaikan kami dari sisi pemerintah agar masyarakat yang membayar pajak ini merasa nyaman," ujar Misni.

Ia menambahkan, kondisi Kepri sebagai wilayah kepulauan membutuhkan pola sosialisasi dan pelayanan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di masing-masing wilayah. Karena itu, peran pemerintah kabupaten/kota menjadi semakin penting dalam mendorong kepatuhan pajak.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja daerah di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Ia mengatakan, PKB dan BBNKB merupakan salah satu sumber kontribusi penting bagi pendapatan pemerintah provinsi sehingga perlu terus dioptimalkan, termasuk di Kepulauan Riau.

"Pendapatan dengan kontribusi terbesar di provinsi itu di PKB dan BBNKB. Jadi penting sekali kita untuk mengoptimalkan PKB dan BBNKB di semua provinsi, termasuk di Kepulauan Riau," ujar Agus.

Menurutnya, penerapan opsen pajak juga membuat pemerintah kabupaten/kota memiliki peran yang lebih besar dalam mengoptimalkan penerimaan. Kabupaten/kota memperoleh bagian penerimaan secara langsung sehingga diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

"Dengan daerah kabupaten/kota dengan model opsen yang ada sekarang, inilah yang mengharuskan sinergi dan kolaborasi. Karena kalau dulu tidak pakai opsen, kabupaten/kota menunggu pembagian atau bagi hasilnya dari provinsi. Kalau sekarang kabupaten/kota langsung dapat bagian dari provinsi. Oleh karena itu kabupaten/kota juga harus aktif," ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah daerah juga telah membangun kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota melalui skema co-sharing untuk memperkuat optimalisasi penerimaan.

Salah satu rangkaian dalam kegiatan Rakor Samsat tersebut adalah kunjungan lapangan ke Samsat Batam Centre. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan Samsat, sekaligus penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung kemudahan pelayanan dan peningkatan kepatuhan masyarakat.

Melalui Rakor Samsat Kepri dan kunjungan lapangan tersebut, Tim Pembina Samsat Nasional mendorong agar penguatan pelayanan, edukasi masyarakat, validasi data, serta kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, dan Jasa Raharja terus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat penerimaan daerah dan keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Posting Komentar

© ‧ Loka Informasi. All rights reserved. Premium By Raushan Design